Visi dan Misi ATPI
Visi
Menjadi wadah pemersatu profesi Teknisi Perpajakan yang professional, mumpuni dan mempunyai komitmen kuat untuk menjadi Teknisi Perpajakan kelas nasional dan global untuk kemajuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi
- Menjadikan ATPI sebagai asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia yang mandiri, otonom , professional dan berpegang teguh pada etika profesi;
- Mendorong ATPI sebagai asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia yang terus menerus melakukan perbaikan;
- Membina persatuan dan kesatuan Teknisi perpajakan di Indonesia dan dunia internasional;
- Menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara di bidang perpajakan dengan mendorong masyarakat sadar pajak.
Gelar Profesi
Para peserta yang lulus Ujian Sertifikasi Brevet Pajak di Satukelas akan diterbitkan Sertifikat kompetensi dan berhak mengajukan permohonan kepada Pengurus Pusat ATPI untuk diterbitkan sertifikat sebutan profesional sebagai berikut:
- Teknisi Perpajakan Pratama dan Muda dengan sebutan profesional: Certified Asociate Tax Technician (CATT)
- Teknisi Perpajakan Madya dengan sebutan profesional:
Certified Tax Technician (CTT) - Teknisi Perpajakan Ahli dengan sebutan profesional:
Certified Profesional Tax Technician (CPTT) - Ahli Perpajakan tingkat A, B dan C dengan sebutan profesional: Certified Tax Advisor (CTA)